Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, Senin (28/07/2025) mengatakan BSU yang disalurkan pemerintah pusat saat ini merupakan bentuk perhatian bagi masyarakat pekerja dengan pendapatan dibawah Rp. 3.500.000. Selain itu jelas Luky ini menjadi bukti manfaat lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Allhamdulliah ya, banyak pekerja di Sulawesi Tengah yang juga mendapat rejeki BSU dari pemerintah. Harapannya ini bisa memotivasi perusahaan lain yang belum mendaftarkan pekerjanya bisa segera memberikan perlindungan bagi pekerjanya. Karena ini selain tanggung jawab perusahaan juga sudah menjadi hak pekerja,” terangnya.
Menyikapi masih adanya pekerja yang belum melakukan pencairan BSU, keduanya berharap perusahaan dan pekerja dengan syarat yang ditentukan melakukan penegcekan secara mandiri melalui link yang disiapkan baik melalui link bsu.bpjs ketenagakerjaan, Pospay maupun melalui link Kementerian Ketenagakerjaan. ABS