Untuk itu, Bonny berharap kegiatan dapat diikuti dengan baik agar perserta lebih memahami konsep fidusia. OJK Sulteng mendorong untuk pelaksanaan eksekusi fidusia sesuai dengan ketetapan undang-undang.
”Saya mengajak kita semua untuk memanfaatkan forum ini – memberikan rekomendasi untuk menciptakan kepastian hukum yang adil untuk semua pihak,” kata Bonny.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum, Rahmat Renaldy mengatakan, kegiatan itu diharap memberikan khazanah pengetahuan bagi peserta, ihwal jaminan fidusia. Pihaknya siap berkolaborasi dengan lintas sektor, terutama dengan asosiasi notaris untuk penguatan penerapan undang-undang fidusia.
”Harapannya apa yang kita cita-citakan dapat terlaksana guna peningkatan pembangunan hukum di wilayah Sulteng. Tentunya hal yang kita lakukan diharapkan menjadi ladang ibadah kita semua, untuk membangun bangsa,” tutupnya. RHT