– Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk

SULTENG RAYA –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 30 kilogram (Kg) di wilayah pesisir pantai Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025) lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, memimpin langsung penangkapan 1 (satu) unit Speed boad yang baru saja merapat di pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli.

Dihadapan awak media, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal bulan Mei 2025, setelah mendapat informasi dari masyarakat, rencana masuknya narkotika sabu dari Malaysia menuju Sulawesi Tengah,” kata Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Palu, Senin (28/7/2025).

Pribadi Sembiring menyebut, ini jaringan lama yang kami buru sejak 2021, akhirnya bisa kami tangkap saat mereka hendak mendarat di Kabupaten Tolitoli.

“Saat ditangkap di dalam speed boad ada tiga diduga pelaku sebagai kurir dan 2 (dua) karung masing-masing berisi 15 paket besar diduga narkotika sabu dengan jumlah kurang lebih 15 kilogram,” jelas Pribadi Sembiring.

Sembiring menyebutkan, tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JK (68) Warga Salumpaga Tolitoli, HS (47) dan S (28) keduanya warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ketiganya kini masih dilakukan pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Sulteng.