SULTENG RAYA -Puluhan hektare lahan pertanian di Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi Selatan, kini tidak lagi produktif akibat rusaknya sistem irigasi yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal.
Sungai Air Panas-Olaya yang menjadi sumber utama irigasi pertanian di wilayah tersebut, kini tercemar lumpur pekat dari hulu yang terletak di wilayah Desa Kayuboko. Aliran air yang semula jernih dan menjadi tumpuan hidup petani, kini berubah menjadi keruh dan berlumpur, membawa material endapan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Petani tidak lagi bisa mengolah lahan mereka akibat tidak tersedianya air bersih untuk mengairi sawah. Debit air yang masuk ke jaringan irigasi desa berkurang drastis dan tidak mampu menjangkau seluruh area pertanian. Tercatat, sekitar 50 hektare lahan sawah milik tiga kelompok tani terdampak langsung dan terancam gagal panen secara berkelanjutan.
“Kami sudah lebih dari setahun tidak bisa menggarap sawah. Air yang masuk ke saluran irigasi penuh lumpur. Ini sangat memukul kami sebagai petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen,” ujar Alsan, perwakilan warga Desa Pombalowo, melalui rilisnya, Jumat (25/7/2025).
Alsan mengatakan, masyarakat Desa Pombalowo sebagian besar berprofesi sebagai petani dan sangat menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Dengan kondisi irigasi yang rusak dan tidak berfungsi akibat pencemaran dari aktivitas tambang ilegal, para petani kehilangan mata pencaharian.
Menurutnya, satu-satunya cara untuk mengembalikan produktivitas pertanian desa adalah dengan menghentikan aktivitas tambang ilegal dan mengembalikan fungsi ekologis Sungai Air Panas-Olaya. Namun, harapan tersebut dinilai sulit terwujud jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan penegak hukum.
“Kalau tambang ilegal ini terus dibiarkan, mustahil sawah kami bisa dipulihkan. Kami sangat berharap ada perhatian dari Pemda dan anggota DPRD Parimo. Ini soal perut rakyat,” imbuh Alsan.
Upaya pemerintah sebenarnya telah dilakukan melalui bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pombalowo. Bantuan berupa pembuatan sumur bor telah diberikan untuk mendukung ketahanan pangan dan produktivitas kelompok tani. Namun, kebutuhan air untuk lahan sawah yang luas tidak bisa sepenuhnya ditopang oleh sumur bor, apalagi di musim kemarau.
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu sungai diketahui telah berlangsung cukup lama. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal ini juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial serta memperparah kerusakan sumber daya alam yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat agraris.
“Jika tidak ada tindakan nyata, maka bukan hanya petani yang terdampak. Ketahanan pangan lokal pun ikut terancam,” tegas Alsan.
Warga berharap para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Parigi Moutong tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Langkah konkret seperti penertiban tambang ilegal dan normalisasi sungai menjadi hal mendesak untuk menyelamatkan masa depan pertanian di Desa Pombalowo.*ENG