SULTENG RAYA – Bupati Banggai diwakili Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Ir. Moh. Ramli Tongko, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2029, di kantor DPRD Banggai, Senin (21/7/2025) malam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, berdasarkan Nomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 tentang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya Sekkab Banggai membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai mengatakan, atas nama Pemkab Banggai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Banggai yang telah membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029.

“Dalam pembahasan sebelumnya, telah disekapati bahwa Visi RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029 adalah “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera,” kata Sekkab.

Guna mewujudkan Visi tersebut lanjutnya, maka dirumuskan Misi, yakni, Sumber daya manusia unggul, berbudaya dan berdaya saing, Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan, Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan, Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dan tata-kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

“Kelima misi dimaksud kemudian dijabarkan menjadi 6 tujuan dan 18 sasaran sebagimana tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya,” terangnya.

Ia berharap, kerjasama antara Pemkab Banggai dengan DPRD akan terus terjalin dengan baik, saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Ia juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan. “Mari kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” jelas Sekkab mengakhiri sambutan tertulis Bupati Banggai.

Diketahui, agenda pembahasan rancangan awal RPJMD 2025-2029 tersebut, merupakan salah-satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Banggai tahun 2025-2029 sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029.*/MAN