Selain itu, masyarakat mengharapkan agar Pemerintah bisa lebih fokus pada penguatan-penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Kebijakan ini menjadi langkah responsif Ditjen Imigrasi terhadap masukan publik dan arahan pemerintah untuk efisiensi, sekaligus upaya memenuhi harapan masyarakat akan paspor Indonesia yang lebih kuat di kancah global.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, peninjauan ulang kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor RI berhenti dilakukan. Langkah strategis melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia sangat diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia.*/YAT