Martono menambahan, perburuan RR dimulai sejak pagi hari kemarin. Sekitar pukul 10.00 WITA, tim Resmob mendapatkan informasi krusial mengenai keberadaan pelaku di Jalan Serikaya, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota. Setelah penyelidikan intensif, keberadaan RR teridentifikasi di Desa Balingara, Ampana Tete.
“Tanpa membuang waktu, sekitar pukul 15.00 WITA, tim Resmob langsung bergerak cepat. Operasi senyap tersebut membuahkan hasil. RR berhasil diamankan,” ujar Kasihumas.
Dia mengungkapkan, penangkapan itu merupakan komitmen Polres Tojo Una Una untuk tidak berhenti mengejar para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan dan penggelapan ini,”lanjutnya.
Saat ini, RR telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut. AMR