‎‎Kemudian, terkait MoU menurutnya, menjadi komitmen dua institusi untuk hadir memotivasi dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan implementasi sektor pencegahan bagi mahasiswa.

‎‎”BNN dan seluruh penegak hukum dalam konteks narkotika mendapatkan payung hukum yang kuat dari Presiden. Isu strategis tentang bagaimana pembinaan dan pencegahan narkoba, ditempatkan menjadi asta cita poin ke-7 saat ini,” katanya.

‎‎Sementara itu, Rektor Untad – Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T,  mengatakan, kuliah umum ini menjadi langkah baik untuk menambah khazanah pengetahuan bagi mahasiswa ihwal narkotika. 

‎‎Menurut Rektor, permasalahan narkotika memang harus lebih sering diingatkan.  Sebab peredarannya begitu massif, pun dengan modus-modus penyebaran dan jenis-jenis narkotika.

‎‎”Namun, dua tahun terakhir ini, kita tidak menemukan kasus narkoba di Untad.  Kita intens melakukan tes urine bagi insan Untad, kita kerja sama dengan BNNP Sulteng, yang mana tes itu menjadi syarat untuk sejumlah prosedur-prosedur penting di Untad,” katanya. RHT