SULTENG RAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako mengangkat tema ‘penguatan kolaborasi dan peran perguruan tinggi dalam penanganan permasalahan narkoba’ di Aula Fakultas Kesehatan Untad, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU, MoA antara BNNP Sulteng dan Untad terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan deklarasi kampus “bersinar” bersih dari narkoba.
Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, universitas merupakan tempat menempah generasi muda, membentuk manusia yang berkualitas. Untuk itu, penting memberikan proteksi terkait narkotika yang notabenenya merusak generasi penerus bangsa.
Bagi dia, deklarasi kampus bersinar oleh mahasiswa Untad, menjadi komitmen untuk selalu mengingat betapa berbahayanya narkoba agar mahasiswa tidak mencoba menyentuhnya dalam kehidupan sehari-hari.
”Bagi saya, narkoba mematikan moral. Ini berdampak sistemik, relasi sosial terganggu, komunikasi terganggu, kepribadiannya terganggu. Kita harus bertindak tegas kepada pelaku, pengedar, produsen, kurir, dan semua sindikat,” katanya.