“Pelaksanaan bantuan pangan beras ini untuk dua bulan alokasi yaitu Juni-Juli tahun 2025 dan disalurkan sekaligus,” kata Sofian.

Menurutnya, setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram per Kepala Keluarga (KK] dengan kualitas beras CPP medium, dan totalnya sebanyak 20 kilogram (kg) per KK.

Bantuan pangan tersebut lanjutnya, akan mulai didistribusikan pada 17-31 Juli 2025. Dari program tersebut, Kabupaten Banggai mendapat jatah sebanyak 459.620 kg beras untuk 22.981 penerima.

Ia menjelaskan, pada Jumat 19 Juli 2025 mendatang, pihaknya akan melakukan launching penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Bulog akan berkoordinasi dengan seluruh Pemerintah Kecamatan terkait waktu pendistribusian bantuan pangan ini. Olehnya diharapkan camat dapat menginformasikannya kepada Kepala Desa (Kades),” pesan Sofian.*/MAN