SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, akan melakukan sidak di sentra-sentra penggilingan padi, untuk memastikan ada tidaknya penimbunan gabah atau beras.

Sidak tersebut, akan dilakukan akibat lonjakan harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan tingginya inflasi daerah, karena beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Banggai.

Sebelum melakukan sidak, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, mengundang para pemilik usaha penggilingan untuk berdialog membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, berdasarkan data dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan, masih banyak beras yang mengendap di wilayah-wilayah penghasil beras.

“Jangan sampai terdapat tumpukan beras atau gabah yang sengaja disimpan untuk menunggu harga naik. Kalau ini terjadi, nanti saudara-saudara kena Undang-Undangnya,” tegas Bupati.

Menurutnya, dalam dua bulan terakhir, inflasi di Banggai, khususnya di Luwuk, tercatat tinggi. Bahkan pada Juni 2025, inflasi menyentuh hingga 4 persen (year on year), atau melampaui standar target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 1,5-3,5 persen.

Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau para pengusaha penggilingan segera memasarkan beras ke pasar-pasar lokal.

“Kalau misalnya pengusaha penggilingan padi masih punya stok, tolong dilepas, jangan disimpan-simpan, karena setelah pertemuan ini kami dan tim akan turun sidak,” terangnya.