SULTENG RAYA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidik Anti Narkoba Pada Keluarga dilaksanakan di Aula MAN IC Palu, Senin (21/7/2025).

Rapat Koordinasi itu dihadiri sejumlah pihak, diantaranya pihak Kelurahan Kayumalue Ngapa, pihak DP3A Kota Palu, Pihak Dinas Kesehatan Kota Palu, pihak  Dinas Sosial Kota Palu, sejumlah Kepala Sekolah dan Pembina Osis yang ada di Kecamatan Palu Utara.

Selain itu juga menghadirkan pembicara utama yakni Dr. Iwan Hamzah S.Kep.,Ns.,SH., M.MTr dan Dr. Muthia Aryuni, M.Psi., Psikolog dipandu oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Palu, Pelman, S.Sos.

Rapat Koordinasi yang berjalan dinamis itu menghasilkan sejumlah komitmen diantaranya akan dilaksanakan pelatihan Ketahanan Keluarga bekerjasama dengan  DP3A Kota Palu selama dua hari yakni tanggal 6 dan 7 Agustus 2025. Hari pertama berfokus pada kegiatan BNN Kota Palu sebanyak 40 peserta terdiri dari 20 peserta didik dan 20 orang tua peserta didik (Ibu Kandung). Sementara hari kedua dilanjutkan oleh DP3A Kota Palu dengan jumlah 30 peserta terdiri dari orang tua peserta didik dan atau gabungan guru.

Psikolog Muda Dr. Muthia Aryuni dalam pemaparannya menyampaikan jika pelatihan ketahanan keluarga sangat penting dimiliki oleh setiap keluarga, mengingat ini berkaitan dengan kemampuan keluarga untuk tetap utuh, harmonis, dan berfungsi baik dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan, baik dari dalam maupun luar keluarga.

Artinya jika ada masalah yang dihadapi maka anggota keluarga harus saling mensupport satu sama lain. Mengigat saat ini permasalahan yang dihadapi anggota keluarga itu semakin banyak, termasuk di sekolah salah satunya adalah masalah narkoba, sehingga fungsi keluarga harus difungsikan dengan baik dalam membentengi anggota keluarga.

Katanya, keluarga adalah lingkungan yang paling aman sekaligus sebagai tempat pendidikan pertama bagi seorang anak. Sekitar 80 persen anak terkena kasus narkoba dari berlatar belakang keluarga bermasalah. Termasuk dalam hal pola asuh yang salah. Dimana anak di rumah selalu mendapat amarah sehingga merasa tertekan. “Anak yang selalu mendapatkan tekanan sangat beresiko terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba,”sebutnya.

Dr. Iwan menambahkan, yang harus dilakukan adalah menciptakan kondisi rumah yang diimpikan setiap anak, dirindukan setiap anak, hal yang sama pada sekolah. Karena keluarga itu adalah yang mendampingi anak yang paling lama. Sekaligus keluarga harus bisa mendeteksi jika ada kelainan pada anggota keluarganya dan menemukan solusinya.

Terpenting adalah jangan menghakimi anggota keluarga yang mengalami permasahan apapun termasuk narkoba, namun harus tampil mengayomi dan mengobati melalui rehabilitasi ke BNN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) lainnya. “Ini harus ada keterlibatan dan kerjasama yang baik. Karena ini adalah permasalah generasi dan bangsa,”sebut Iwan.

Kepala SMPN 17 Palu. Hadijah Mochsen menguraikan jika peserta didik di lingkungannya adalah anak yang dewasa duluan dari pada umurnya, karena banyak pekerjaan yang menghasilkan uang sehingga tidak lagi ketergantungan dengan orang tuanya.

Namun dikhawatirkan terlena dengan uang sehingga terjerumus dalam kasus narkoba. Untuk itu ia berharap peserta didik yang dihadirkan pada kegiatan akan datang adalah mereka yang dinilai rawan terjerumus dalam penyalahgunaan serta sangat setuju jika ikut menghadirkan ibu kandung peserta didik.

Harapan ini sejalan dengan pihak DP3A Kota Palu untuk menghadirkan peserta didik yang rawan menjadi penyalahguna narkoba.

Dipenghujung Rakor para kepala sekolah yang dihadirkan kegiatan ini bersedia menghadirkan peserta didiknya dan juga ibu kandung dari para peserta didik itu. “Insyah Allah akan kami hadirkan,”ujar Kepala MTsN 4 Palu, Fadli bersama dengan sejumlah kepala sekolah lainnya.  ENG