SULTENG RAYA – Waka Polres Parigi Moutong (Parmout) Kompol H. Romy Gafur, memimpin langsung penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Penertiban itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang telah melaporkan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.