SULTENG RAYA –  Memasuki hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng mencatat pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem sesuai ketentuan (SNI) serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

“Hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025 mencatat terdapat 122 pelanggaran kendaraan ruda dua dan 66 pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Rabu (16/7/2025)

Pelanggaran pengendara roda, kata Sugeng, yang tidak memakai helem SNI sebanyak 109 pelanggar dan pelanggaran kendaraan roda empat tidak memakai sabuk keselamatan (Safety Belt) sebanyak 60 pelanggar.

“Secara umum tercatat 2.300 pelanggar dihari kedua Operasi Patuh Tinombala dengan rincian terekam e-tle statis 58 pelanggar, e-tle mobile 62 pelanggar, e-tilang 68 pelanggar dan 2.112 pelanggar diberikan teguran,”jelas Sugeng.