Arus lalu lintas informasi yang berbasis teknologi digital bergerak sangat cepat dan sering memberikan informasi yang bersifat provokatif, ujaran kebencian, kekerasan, cabul, hoaks, maupun post-truth yang membahayakan dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Bahkan dalam konteks negara bangsa, informasi bisa di-remote control untuk mengganggu kepentingan bangsa dan kedaulatan negara. Anonimitas di dunia maya sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran etika digital sebagaimana di atas.
Akhirnya, perlu langkah kolaboratif semua pihak untuk literasi literasi digital-khususnya etika agar semua melek dampak baik dan buruk. Literasi perlu digiatkan untuk memahami bebas berekspresi yang disalahartikan sebagai bebas tanpa batas.
Etika digital bukan sekadar aturan teknis, melainkan wujud tanggung jawab moral sebagai warga digital. Dunia maya adalah cerminan dunia nyata.
Apa yang dilakukan di dalamnya memiliki konsekuensi. Dengan menjunjung tinggi etika digital, kita turut menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beradab. Wallahu alam bishawab.* ( Tulisan ini adalah pendapat pribadi, bukan cerminan sikap media dan organisasi )