Oleh: Temu Sutrisno / Penulis adalah Wartawan Utama Mercusuar-Trimedia Grup/Sekretaris PWI Sulteng
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berinteraksi. Di era digital ini, komunikasi tidak lagi terbatas ruang dan waktu. Media sosial, aplikasi pesan instan, forum daring, hingga dunia metaverse menjadi ruang baru pergaulan manusia. Namun, perkembangan ini seperti belati bermata dua. Selain memberikan kemudahan juga membawa tantangan baru, salah satunya adalah etika.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusilaan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sementara moralitas menurut KBBI adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau adat sopan santun.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep baik, buruk, boleh tidak boleh, patut tidak patut, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat dan prilaku.
Dalam perkembangan teknologi informasi yang mengubah budaya interaksi sosial, etika digital sangat diperlukan. Apa yang dimaksud etika digital? Etika digital adalah seperangkat prinsip moral yang mengatur perilaku individu dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya untuk menciptakan ruang digital yang aman, tertib, dan saling menghormati bagi seluruh pengguna selayaknya kesantunan di dunia nyata.
Mengapa etika digital penting? Etika digital dibutuhkan untuk memberikan arah interaksi yang sehat dunia digital, menjaga keharmonisan komunikasi online dari para pengguna dengan latar sosial beragam. Saat dunia maya mempertemukan orang dari berbagai latar belakang – bahkan global- tanpa batas, sekat teritorial, dan nilai moral sektarian, tanpa etika perbedaan-perbedaan itu dapat memicu konflik. Etika digital mendorong pengguna untuk bersikap sopan, memahami dan menghargai perbedaan multibudaya.
Melindungi Privasi Diri dan Orang Lain