“Beberapa hal juga yang akan kita bahas terkait ketahanan pangan dan menurunkan presentase kemiskininan,” ucap Sekda Morut.

Sementata itu, Gerzom Tandi selaku Kepala Bappelitbangda Morut mengatakan bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahap sebelum akhirnya menjadi rancangan awal.

Rancangan yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut akan melalui berbagai tahap mulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, sampai dengan perumusan rancangan akhir.

“Rancangan akhir RPJMD yang telah disetujui oleh DPRD kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Kepala Bappelitbangda Morut. VAN