“Operasi akan dilaksanakan selama empat belas (14) hari mulai tanggal 14 sd 27 juli 2025, dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di Sulteng,”tandasnya.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan mengatakan Operasi Patuh sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September lima pilar keselamatan.
“Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” ujarnya.
Atot mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan. “Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,”ungkap Dirlantas.
Atot menyebut target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,”ucapnya. AMR