SULTENG RAYA- Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terus berkomitmen mengelola beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah secara transparan, akuntabel dan jauh dari praktek korupsi, untuk memastikan hak mahasiswa memperoleh beasiswa terpenuhi.

Rektor UIN Datokarama Prof. Dr. H. Lukman Thahir, M.Ag mengemukakan beasiswa KIP Kuliah merupakan wujud nyata dan komitmen negara menjamin generasi muda dari kalangan menengah ke bawah, agar bisa mengenyam pendidikan tinggi.

“Dalam konteks itu, UIN Datokarama sebagai perguruan tinggi yang dipercayakan untuk menyalurkan beasiswa tersebut, menjalankan amanah negara dan memastikan beasiswa itu terdistribusi dengan baik kepada mahasiswa yang berhak menerima,” ucap Prof Lukman, Rabu (9/7/2025).

Prof Lukman mengapresiasi dan mendukung kolaborasi dan sinergi strategis antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya pada penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

KPK bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah melaksanakan pertemuan di Jakarta, membahas tentang pencegahan korupsi penyaluran beasiswa KIP Kuliah.

“Sinergi dan kolaborasi ini harus diapresiasi dan didukung oleh semua PTKIN se-Indonesia, untuk mempertegas komitmen penyelaluran beasiswa KIP Kuliah secara transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek korupsi,” ungkap Rektor.

Prof Lukman yang juga sebagai Ketua PWNU Provinsi Sulteng menegaskan bahwa pengelolaan beasiswa KIP Kuliah di lingkungan UIN Datokarama dilakukan secara transparan. Artinya, semua komponen berhak untuk mengetahui proses pengelolaan, penjaringan calon penerima, dan penyaluran beasiswa.