Barang bukti yang disita antara lain papan taruhan 78 buah, sebuah papan bandar, uang pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu serbuan dan koin dengan jumlah total Rp 557 ribu.

“Para pelaku mengaku aksi ini sudah berlangsung kurang lebih 2 minggu terakhir. Kegiatan mereka ini menimbulkan keresahan karena berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 06.00 Wita,”terang Tio.

Selanjutnya, kata Tio, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal serta menyita barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama,” ujanya. AMR