Berdasarkan hasil verifikasi administratif, kajian etis dan moral, serta hasil investigasi kasus pelanggaran, Universitas Tadulako secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Moh. Jen dan M. Yayan Tumina, sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Universitas Tadulako periode 2025.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh pihak rektorat dan berlaku efektif mulai awal semester ganjil tahun akademik 2025/2026. Rektor dan Wakil Rektor berharap agar seluruh elemen mahasiswa dapat menerima keputusan ini dan kembali bersatu demi kelangsungan organisasi mahasiswa yang sehat, demokratis, dan berintegritas.

Menutup keterangannya, Dr. Sagaf berharap agar perbedaan pendapat dan dinamika yang terjadi tidak memecah semangat solidaritas mahasiswa Untad.

“Dalam dunia kampus, perbedaan pendapat itu sehat. Tapi mari kita utamakan kedewasaan dalam menyikapi hasil akhir. Kampus ini milik kita bersama. Mari sama-sama kita jaga,” pungkasnya.

Dengan penetapan resmi ini, pasangan Moh. Jen dan M. Yayan Tumina diharapkan mampu membawa semangat baru bagi BEM Untad dan menjadi representasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab sosial. *ENG