SULTENG RAYA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang masa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sebelumnya diperpanjang setiap tahun menjadi lima tahun.
Kebijakan yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program kerja 100 hari Bupati Parmout tersebut berdasarkan surat dari BKPSDM Parmout. Dalam surat bernomor 800.1.13.2/4518/BID.PIKA tertanggal 23 Juni 2025 tersebut, BKPSDM menyampaikan bahwa masa kontrak PPPK akan diperpanjang dari satu tahun menjadi lima tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan Pemda Parmout.
Untuk mendukung proses tersebut, para PPPK diwajibkan mengumpulkan sejumlah dokumen administrasi. Diantaranya surat pengantar dari pimpinan unit kerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024, daftar hadir sejak Juni 2024 hingga Mei 2025, serta dokumen perjanjian kerja yang telah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map batik yang dilabeli dengan nama dan unit kerja.
BKPSDM juga menyediakan tautan unduh untuk format dokumen perjanjian kerja dan data pengisian berdasarkan tahun formasi dan jenis jabatan fungsional. Misalnya, tenaga guru dan tenaga kesehatan formasi 2021 dan 2023 diarahkan untuk mengunduh dokumen melalui tautan khusus yang tersedia dalam surat edaran.
Khusus untuk pengumpulan berkas fisik, BKPSDM mengatur warna map snelhecter plastik berdasarkan jenis jabatan: merah untuk tenaga guru, kuning untuk tenaga kesehatan, dan biru untuk tenaga teknis. Selain dalam bentuk fisik, seluruh dokumen juga harus diserahkan dalam format digital (.pdf).
Batas akhir pengumpulan dokumen jatuh pada Senin, 30 Juni 2025, melalui Bidang PIKA BKPSDM.
Sekadar diketahui, perpanjangan masa kontrak PPPK dari satu tahun menjadi lima tahun merupakan salah satu janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Parmout, Erwin Burase-Abdul Sahid. Perpanjangan masa kontrak PPPK itu selalu digaungkan pada saat kampanye maupun pada saat debat kandidat.
Bupati Erwin Burase usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Parmout oleh KPU Parmout kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, perpanjangan masa kontrak PPPK menjadi program utama 100 hari kerja pertamanya sebagai Bupati Parmout. */AJI