SULTENG RAYA – Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kg, serta pengungkapan jaringan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas wilayah, Senin (30/6/2025).
Usai pemaparan kasus itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda setempat, serta Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid beserta perwakilan DPRD Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kejaksaan, BNNP Sulteng, tokoh masyarakat, dan sejumlah instansi terkait, melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 40 kg dengan cara dilarutkan dengan pembersih lantai ke dalam panci yang berisi air panas yang mendidih lalu dibuang ke kloset.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengapresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas keberhasilan pengungkapan dua kasus besar, yaitu peredaran narkoba dan curanmor.
“Peredaran narkoba tidak memandang status. Butuh keseriusan dari semua pihak untuk memberantasnya. Ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas,” kata Kapolda Irjen Agus.
Kapolda menyebutkan, dalam catatan kami pada periode semester pertama tahun 2024 Polda Sulteng berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 55,6 Kg dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang. Sementara, pada periode semester pertama tahun 2025 Polda Sulteng berhasil menyita 48,6 Kg dengan jumlah tersangka sebanyak 447 orang. Sehingga dalam hal ini Polda Sulteng telah berhasil menyelamatkan sebanyak 194.400 jiwa.