SULTENG RAYA – Sebanyak 59 personel Polresta Palu, termasuk Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Palu, resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2025. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Palu itu dipimpin langsung Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, dihadiri seluruh pejabat utama serta personel Polresta Palu, Senin (30/6/2025).
Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari serangkaian penilaian yang mencakup integritas, profesionalisme, serta kontribusi para personel terhadap kesatuan dan masyarakat. Kapolresta menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga sebuah amanah yang menuntut tanggung jawab lebih besar.
“Kenaikan pangkat adalah refleksi dari dedikasi dan kinerja yang telah diberikan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”tegas Deny.
Pada upacara tersebut, masing-masing personel yang menerima kenaikan pangkat dipaparkan profil dan pencapaian kinerjanya. Penilaian mencakup aspek kedisiplinan, prestasi, serta kontribusi terhadap institusi dan masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang benar-benar menunjukkan kinerja terbaik mereka.