Gerakan ini akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025, dengan frekuensi minimal satu kali setiap bulan. Untuk bulan Juni, kegiatan dilaksanakan serentak oleh 2.217 Klien Pemasyarakatan dari 94 Balai Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk di Kota Palu.
Sementara, Irmayanti Pettalolo, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan gerakan ini. Menurutnya, kehadiran Klien Pemasyarakatan dalam kegiatan sosial memberikan pesan positif bahwa mereka juga bagian dari masyarakat yang mampu berkontribusi.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan kemanusiaan. Pemerintah Kota Palu mendukung penuh upaya integratif ini sebagai bagian dari pembangunan sosial yang inklusif,” tuturnya.
Gerakan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi memandang Klien Pemasyarakatan secara negatif, melainkan sebagai warga negara yang memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak baik bagi lingkungannya. ABS