“Semua usulan anggaran harus benar-benar berdasarkan kebutuhan yang riil, selaras dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pastikan juga kelengkapan data pendukung agar usulan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua merangkap Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. Fikry Karim, S.E., M.Acc., Ak., turut memberikan arahan terkait proses reviu anggaran.

“SPI berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Universitas Tadulako. Perencanaan merupakan bagian awal dari siklus anggaran yang nantinya harus dipertanggungjawabkan. Kami menelaah dasar pengajuan anggaran, mengacu pada target IKU yang telah disepakati, serta kelayakan dan kewajaran setiap rencana kegiatan yang disertai TOR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Fikry berharap agar proses perencanaan anggaran ke depan menjadi lebih baik dan tidak hanya bersifat administratif semata.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur capaian dan efektivitas penggunaan anggaran kita. Semoga proses perencanaan di tahun-tahun mendatang semakin matang dan terarah,” tutupnya.*ENG