“Dari tangan para pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda listrik,” tambah kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan dan kehadiran Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat, serta wujud nyata kepedulian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan permukiman.

“Jangan ragu untuk melaporkan setiap bentuk kejadian ke kepolisian setempat, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, atau melalui Call Center Polri 110, serta Layanan Presisi Kapolsek Marawola melalui chat WhatsApp 0821-5625-2075,” ucap kapolsek. AMR