Ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya perubahan sistem seleksi di tahun mendatang melalui kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), terkait penerapan Tes Potensi Akademik (TPA) yang mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Lebih lanjut, Prof. Amar menekankan bahwa dalam proses seleksi UTBK-SMMPTN ini, Untad tetap menggunakan sistem passing grade, termasuk bagi pendaftar di Fakultas Kedokteran. Seluruh calon mahasiswa Untad diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan. Khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, prosedur pemeriksaan kesehatan berbeda dari fakultas lainnya karena mencakup rangkaian tes tambahan, seperti tes buta warna dan tes narkoba.

Oleh karena itu, terdapat perbedaan biaya pemeriksaan kesehatan. Sesuai dengan informasi yang dirilis oleh panitia penerimaan SMMPTN, biaya pemeriksaan kesehatan untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran sebesar Rp565.000, sedangkan untuk mahasiswa dari fakultas lain sebesar Rp65.000.

Selain itu, rektor Untad juga menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran SMMPTN ini, Untad tidak bekerja sama dengan agen pendaftaran mana pun yang memungut biaya.

“Kami tidak membuka jalur pendaftaran melalui perantara atau agen. Seluruh proses resmi dilakukan melalui sistem online Universitas Tadulako. Hal ini pernah terjadi karena biasanya banyak yang membuka agen pendaftaran yang mengatasnamakan Untad dan menggunakan lambang Untad sehingga terlihat seperti agen resmi Untad,” tegas Prof. Amar.

Usai serah terima BAPU, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi ujian UTBK-SMMPTN oleh Rektor dan jajaran pimpinan. Peninjauan dilakukan 15 menit sebelum sesi ujian dimulai, untuk memastikan pelaksanaan ujian berlangsung lancar tanpa kendala.*ENG