Pernyataan tersebut berkaitan erat dengan kondisi aktual di Kota Palu, yang selama ini menghadapi persoalan serius akibat aktivitas tambang galian C. Seperti penggalian pasir, batu, dan tanah di beberapa kawasan, termasuk Desa Kalora dan Kelurahan Tipo. Aktivitas tambang ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat karena memicu banjir dan longsor.

Ia juga mengapresiasi Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Awar Hafid mengambil langkah tegas dengan menutup permanen seluruh aktivitas tambang galian C di Desa Kalora Kabupaten Sigi dan Kelurahan Tipo Kota Palu. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik untuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan keadilan ekologis bagi masyarakat.

“ Menjaga gunung dan lingkungan alam adalah bagian dari iman dan tanggung jawab kita sebagai khalifah atau pemimpini di muka bumi,” tambahnya.

Selain itu, Prof. Zainal juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sigi Mohamad Rizal Inetjenae dengan tegas menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kecamatan Lindu beberapa hari yang lalu. AMR