Sahid mengapresiasi terbentuknya koperasi-koperasi pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, dan menyebut hal itu sebagai langkah positif menuju legalitas. Dia menekankan bahwa pengurusan izin seperti IPR (Izin Pertambangan Rakyat) akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit pengurusan izin. Ini untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sahid juga menyinggung tentang bahaya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Karenanya mengajak masyarakat untuk tidak terpancing melakukan aksi demo yang dapat berujung pencabutan izin secara permanen oleh pemerintah pusat.
“Jangan demo. Kalau ada masalah, bentuk tim, datang ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Pemerintah pasti dengar,” imbuhnya.
Diakhir pertemuan, Sahid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan ibu-ibu, untuk mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan tambang demi keberlangsungan ekonomi dan keselamatan lingkungan di Kayuboko. */AJI