Oleh: Marinus Imbenai *)
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan terindah di Indonesia, dengan laut biru jernih dan kekayaan alam yang luar biasa. Namun di balik keindahannya, wilayah ini juga mulai menjadi bagian dari pembangunan nasional, termasuk lewat aktivitas pertambangan nikel. Situasi ini turut menjadi perhatian pemerintah agar investasi tetap berpihak pada pelestarian lingkungan. Pemerintah pun berupaya memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Raja Ampat dilakukan dengan aturan yang jelas dan tetap menjaga keseimbangan alam. Pemerintah menempatkan tata kelola investasi sebagai prioritas, agar pembangunan bisa berjalan tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi aset berharga bagi Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan yang berlangsung di wilayah ini telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara tidak mengabaikan aspek ekologis dalam merancang kebijakan ekonomi di kawasan prioritas konservasi.
Hingga saat ini, lima perusahaan tambang nikel telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi di Raja Ampat. Dua di antaranya, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), mendapat izin langsung dari pemerintah pusat. Tiga lainnya, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, menerima izin dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Keberadaan kelima perusahaan ini telah melalui proses perizinan yang legal dan diawasi secara ketat.Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip legalitas dan kehati-hatian.
Pemerintah tidak hanya berhenti pada proses penerbitan izin, tetapi juga menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan benar-benar sejalan dengan kaidah lingkungan. Pengawasan ini mencakup aspek legalitas, kepatuhan terhadap zona konservasi, serta pemeliharaan hutan lindung yang menjadi penyangga ekosistem kawasanyang dilakukan secara berjenjang dari pusat hingga daerah. Bahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menekankan evaluasi menyeluruh dilakukan secara berkala oleh tim inspektur tambang yang diturunkan langsung oleh Kementerian ESDM.