“Anggota kami memberikan imbauan kepada para penumpang untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran,”tambahnya.

Dia mengatakan,kepada pemilik dan nahkoda kapal, juga diminta agar tidak mengangkut barang ataupun penumpang secara berlebihan atau overload serta membawa barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata api, serta bahan peledak.

“Kami bersama personel Ditpolairud Polda Sulteng, anggota Syahbandar dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kapal dan penumpang di pelabuhan keberangkatan,”ungkapnya.

Dia juga berpesan, apabila ada warga atau penumpang yang melihat hal-hal mencurigakan, agar segera melaporkan hal itu kepada petugas, untuk segera ditindaklanjuti. AMR