YP kemudian diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit HP iPhone XR warna biru dan 1 unit powerbank warna hitam. Pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil observasi di ruang IGD, dokter menyarankan rawat jalan, dan pelaku telah diberikan obat-obatan untuk pemulihan luka.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus ini secara serius. “Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Palu Barat,”jelasnya. AMR