SULTENG RAYA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyelenggarakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Universitas Alkhairaat (Unisa).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi “migrasi aman keluar negeri” itu, dilaksanakan di Aula Kedokteran Unisa, Senin (9/6/2025).
Rektor Unisa Palu, Dr. Muhammad Yasin. M.P mengatakan MoU dengan Kementerian P2MI merupakan momentum bersejarah bagi universitas. Rektor berharap pihaknya dapat mengambil bagian dari program-program penguatan SDM pekerja migran yang menjadi fokus utama MoU itu.
“Unisa juga mendapat ruang untuk terus berkiprah dan ambil bagian dalam membangun bangsa untuk lebih maju. Unisa menyambutnya dengan tangan terbuka. Kita bisa bergandengan tangan, dalam rangka memanusiakan pekerja-pekerja kita,” kata Rektor.
Sementara itu, Menteri Abdul Haris Karding mengatakan, MoU itu bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, serta penempatan tenaga kerja migran yang berkualitas dan berdaya saing global.
“Kerja sama ini diharapkan melahirkan SDM unggul dari Sulteng yang siap bekerja di luar negeri dengan pelindungan yang maksimal dan peluang yang luas,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi sosialisasi, Menteri Karding menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap pekerja migran. Menurutnya, istilah pekerja migran tidak terbatas pada asisten rumah tangga (ART) atau sektor informal saja.
“Jadi adik-adik jangan hanya melihat pekerja luar negeri itu sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga, bukan,” kata Menteri Karding.
“Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu pernah bekerja di IMF, di sana itu juga pekerja migran. Atlet voli Megawati itu juga pekerja migran. Arhan, pemain sepak bola yang main di Jepang, Asnawi yang main di Thailand, itu juga pekerja migran. Pak Habibie yang dulu bekerja sebagai engineer di Jerman, itu juga pekerja migran,” tambahnya.
Menurut Menteri Karding, kesalahan persepsi yang melekat di masyarakat selama ini telah membuat makna dan potensi besar dari migrasi tenaga kerja menjadi sempit. Padahal, para pekerja migran Indonesia turut membawa nama baik bangsa dan menjadi agen transformasi sosial dan ekonomi, baik di keluarga maupun komunitas asal mereka.
“Selama ini mindset kita sempit. Padahal pekerja migran itu justru mereka yang punya keberanian, kapasitas, dan tekad untuk maju. Mereka bukan warga kelas dua, tapi pejuang global yang layak dihormati,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding juga menegaskan bahwa KemenP2MI tidak hanya hadir untuk memberi perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran, tetapi juga untuk membangun martabat, mengubah cara pandang publik, dan mendorong regenerasi sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing internasional.
“Hari ini kita tidak bisa lagi berpikir sempit. Dulu orang merantau dari desa ke kota. Sekarang kita dorong anak-anak muda dari kota ke dunia internasional. Bukan sekadar cari uang, tapi membangun masa depan dan membawa pulang nilai,” tutupnya. RHT