Tidak hanya menyita bawang dan truk, Ivan mengatakan personelnya juga menangkap B selaku pemilik barang dan Z selaku pengemudi truk untuk diperiksa lebih lanjut.
“Mereka dibawa ke kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang,” kata Ivan.
Ivan melanjutkan, upaya pencegahan penyaluran barang ilegal ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberikan keamanan bagi negara.
Ivan memastikan pihaknya akan terus menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia agar tidak dijadikan jalur keluar masuk barang-barang ilegal.
Kejar kapal pembawa miras ilegal, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal yang ingin menyelundupkan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 190 Juta di perairan laut Nunukan, Jumat.
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara Sabtu, dijelaskan bahwa peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam siaran pers resmi TNI mengatakan aksi kejar-kejaran itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jalur tersebut sering dipakai untuk menyelundupkan barang ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, Maulana langsung memerintahkan personelnya memantau lokasi tersebut.