SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), turut serta dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang berlangsung pada Selasa (3/6/2025) pagi. Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Petalolo.

Kegiatan evaluasi KLA ini dilaksanakan secara hybrid, memadukan partisipasi virtual dan tatap muka. Tim penguji dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pusat di Jakarta melakukan pengujian secara daring, sementara peserta dari  LPKA Palu terbagi di dua lokasi. LPKA Palu mengikuti kegiatan ini secara virtual dari kantor mereka, sementara sesi tatap muka dilaksanakan di Ruang Bataya Kantor Walikota Palu.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Sekkot Palu, Irmayanti Petalolo, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Palu sebagai kota yang ramah anak. “Evaluasi Kota Layak Anak ini menjadi momentum bagi kita untuk mengukur sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di kota Palu. Saya berharap, dengan adanya verifikasi ini, kita dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.