Menurutnya, perjuangan masyarakat petani sawah menolak tambang emas tanpa izin ini sudah berlangsung sejak tahun 2012. “Ini bukan isu baru bagi kami. Sudah 13 tahun kami suarakan. Air yang tercemar bukan hanya merusak sawah, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan keluarga petani,” lanjut Agung.

Lebih lanjut, Agung mengajak seluruh warga untuk tetap memperjuangkan penolakan tambang emas ilegal dengan cara-cara yang tidak melawan hukum. Ia menekankan pentingnya tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah masyarakat atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik dan ekonomi. “Kami tegaskan bahwa perjuangan ini murni dari keresahan masyarakat petani. Kami tidak ingin ada kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum. Ini perjuangan demi keberlangsungan hidup petani di Tinombo Selatan,” tegasnya.

Dua aksi besar dalam satu bulan ini mencerminkan keteguhan hati warga petani Tinombo Selatan dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Mereka berharap aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta aparat Kepolisian diharapkan tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Masyarakat meminta adanya penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela dan merugikan rakyat kecil. “Kami mohon kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan nyata untuk menghentikan dan menertibkan tambang emas ilegal yang sudah meresahkan ini,” harapnya. *ENG