3. Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat:Ulama dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan dan solusi bagi pasangan yang mengalami masalah rumah tangga. Mereka dapat memberikan nasehat, mediasi, dan solusi yang sesuai dengan ajaran Islam.
4. Penyelesaian Masalah Secara Konstruktif:Islam mendorong pasangan untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara damai dan konstruktif, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
5. Menjaga Keutuhan Keluarga:Dalam Islam, keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, menjaga keutuhan keluarga merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi individu maupun masyarakat.
Tantangan dan Solusi:
Penyebab Perceraian:Beberapa penyebab perceraian, seperti perselisihan, ketidaksesuaian, kekerasan dalam rumah tangga, dan faktor ekonomi, perlu diatasi dengan pendekatan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Peran Negara:Negara juga memiliki peran penting dalam mencegah perceraian, seperti menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin keadilan, dan melindungi hak-hak warga negara.
Peran Media:Media juga berperan dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga.
Dengan penerapan solusi Islam yang komprehensif, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan keutuhan keluarga dapat terjaga, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan sakinah mawadah warahmah.(Sebagian tulisan Solusi diambil dari catatan media islam)