Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Farnata, mengatakan pentingnya sinergi dalam menjaga ketertiban umum, serta mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. “Parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kesemrawutan di jalan raya. Operasi ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kenyamanan bagi warga Palu,”katanya.

Sementara, Dinas Perhubungan Kota Palu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir di seluruh wilayah kota, akan rutin melaksanakan operasi serupa dan juga membuka layanan pendaftaran bagi jukir yang ingin beroperasi secara resmi. Operasi gabungan ini, kata Kanisius diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Palu, khususnya terkait layanan parkir. Warga diimbau untuk terus melaporkan aktivitas parkir liar atau praktik premanisme kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan. AMR