Lanjut Kombes Pol Djoko Wienartono, berdasarkan hasil penindakan di lapangan telah diamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, uang tunai hasil parkir liar Rp440.000, 5 buah lem fox, alat hisap sabu dan 1 paket sabu.

“Komitmen untuk melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilanjutkan, dimana Polda Sulteng akan bersinergi dengan TNI baik dari Korem 132/Tadulako maupun POM TNI mulai tanggal 19 Mei 2025 hingga 1 Juni 2025,” tegas Kombes Pol. Djoko.

Dikatakannya, Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Premanisme ini tidak hanya melakukan pendekatan penegakkan hukum tetapi juga melakukan kegiatan yang bersifat preventif seperti patroli, kegiatan preemtif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat.

“Negara harus selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme. Oleh karenanya masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center Polri110 tanpa pulsa, Kepolisian siap merespon setiap laporan selama 1X24 jam, dipastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.*/YAT