Namun disisi lain, Kadis juga mengaku tidak dapat memaksakan ujian berbasis digital itu dilaksanakan di semua satuan pendidikan, sebab harus juga dilihat kemampuan dan potensi sekolah yang ada. “Cara ini memang mengurangi kebiasaan menyontek, sehingga betul-betul hasil murni peserta didik dengan menjunjung tinggi kejujuran. Walaupun masih ada juga sekolah di Kota Palu ini yang belum menerapkan ujian berbasis digital, karena sesuai dengan kemampuan dan potensi sekolah masing-masing,”ujar Kadis.

Diakahir kunjungannya, Kadis mengucapkan terimakasih kepada kepala sekolah, guru, dan juga peserta didik serta orang tua peserta didik SMPN 2 Palu yang telah mendukung pelaksanaan ujian berbasis digital di sekolah ini. ENG