Ketua MUI Kecamatan Palolo, Marjan Lasaiba mengatakan, upaya ini merupakan wujud nyata dari tanggapan kelembagaan terhadap kegelisahan bersama masyarakat yang telah lama mendambakan terciptanya lingkungan kehidupan yang aman dan mendukung dalam menjalankan kegiatan sehari-hari
Para tokoh masyarakat tersebut berharap agar kestabilan keamanan di wilayah Sigi dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan yang bermanfaat dengan sebaik-baiknya tanpa gangguan dari unsur-unsur premanisme.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang bernama “Operasi Pekat Tinombala 2025” yang diselenggarakan oleh Polres Sigi selama tujuh hari, terhitung dari 1 hingga 7 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan tindakan premanisme. */AMR