SULTENG RAYA – Pasangan muda mudi ini akhirnya mengikrarkan diri dalam ikatan tali pernikahan, walaupun status pria masih dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng.

AF tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng melangsungkan akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya TA dihadapan penghulu di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Ahad (11/5/2025).

“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Ahad (11/5/2025) sore.

Sugeng menegaskan, kedua mempelai diberikan ijin dan fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta penyidik dan pengamanan personel piket Polda Sulteng.