Disisi lain Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parmout, Faradiba Zaenong mendesak Kapolres yang baru Hendarwan Agustian Nugraha, untuk segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.
Keberadaan tambang ilegal itu kata Faradiba, telah menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat.
Menurut Faradiba, aktivitas tambang emas ilegal telah merusak lahan pertanian dan perkebunan warga, serta mencemari sungai dan saluran irigasi yang menjadi sumber kehidupan petani.
Masyarakat Kabupaten Parmout menunggu realisasi janji Kapolda Sulteng dan Kapolres Parmout tersebut untuk segera menertibkan akfititas tambang emas ilegal termasuk menindak para cukongnya. AJI