SULTENG RAYA- Peringatan hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum yang harus disikapi bersama, agar pemerintah dan perusahaan dapat memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan para buruh.

Saat ini khususnya di Kabupaten Morowali Utara, masih terdapat perusahaan yang belum menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga merugikan para buruh dalam melakukan pekerjaan.

Gusti yang merupakan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) mengatakan tidak adanya pembagian lengkap Alat Pelindung Diri (APD), pembagian masker kepada setiap karyawan serta kesejahteraan yang layak kepada buruh merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah.

Renaldi menambahkan bahwa sekaligus mengingatkan agar perusahaan  tidak melakukan PHK sepihak kepada karyawan tanpa adanya kejelasan dan tanpa melalui tahap prosedur.

“Kami berharap agar kedepannya pemerintah daerah turut mengawasi penerapan standarisasi di lingkungan perusahaan, agar para pekerja dapat bekerja dengan aman. Sekaligus kami berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi dengan meningkatkan kesejahteraan karyawannya,”harap Renaldi bersama Agusti. *ENG