Barulah sekitar tahun 1978, pelinggih berdiri secara fisik. Uniknya, susunan pelinggih dan nama pura ini ditentukan melalui prosesi nunasang ke Bali, yakni permohonan petunjuk secara spiritual agar seluruh unsur pura sesuai dengan tuntunan niskala dan tata cara warisan leluhur Bali.
Kini, lebih dari empat dekade kemudian, pura ini terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan umat Hindu dari kalangan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Karya besar yang dilaksanakan tahun ini menjadi bukti nyata semangat umat dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan budaya di tengah modernitas.
Karya ini dihadiri oleh berbagai unsur penting umat Hindu, mulai dari Penyelenggara Hindu Kabupaten Parmout, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDJ) dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Turut hadir pula pengurus pura se-Kecamatan Mepanga, Camat Mepanga, serta pengurus Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Kabupaten Parmout.
Kehadiran tokoh-tokoh ini menjadi bukti nyata dukungan kolektif terhadap pelestarian adat, budaya, dan keyakinan Hindu di Sulawesi Tengah.
Mewakili Pemda Parmout dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perizinan Terpadu, Moko Ariyanto dan unsur pemerintah Kecamatan Mepanga. */AJI