Secara garis besar katanya, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu kebijakan Kemendikdasmen dalam mengurangi disparitas mutu pendidikan yang ada di Indonesia. “Kita ingin ke depan tidak terlalu jauh kualitas pendidikan yang ada di Tarutung, di Tapanuli Utara dengan yang ada di Bandung bahkan mungkin dengan di Jakarta, mungkin ada perbedaan sedikit tapi tidak terlalu jauh,” tuturnya.
Kemendikdasmen ingin mengurangi dan mengikis ketimpangan mutu pendidikan antar wilayah, antar daerah, dan antar provinsi, dengan cara meningkatkan mutu pendidikan yang harus didorong bersama-sama.*ENG