Menurutnya, pihaknya akan melakukan Patroli Cipta Kondisi secara masif dan akan menugaskan anggota berpakaian preman untuk melakukan pengawasan.

Penindakan tersebut dilakukan kata Kapolres, karena aktivitas mereka semakin meresahkan masyarakat apalagi memaksa dan seringkali dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

“Olehnya, saya berpesan kepada masyarakat, jika menemukan atau menjadi korban pemaksaan meminta uang tersebut, bisa segera melaporkan ke Polres Banggai atau melalui Call Center 110,” pesan Kapolres.*/MAN