Jika terjadi kurangnya lapangan pekerjaan untuk usia produktif yang disebabkan daya serap lapangan kerja tidak sebanding dengan angka pencari kerja maka akan terjadinya pengangguran yang tinggi, menurunkan daya beli dan kesejahteraan ekonomi, meningkatkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial atau lebih jauh lagi yaitu pengangguran intelektual yang mana lulusan sarjana tidak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan mereka dan akan dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi bagi negeri ini kedepannya. Maka dari itu diperlukan peran pemerintah dalam mempersiapkan dan menyongsong bonus demografi tersebut.  Diperlukan rencana yang sangat matang dalam menghadapi anugerah bonus demografi ini agar tidak menjadi bencana.

Pemerintah tentu berkewajiban untuk menaikkan kualitas masyarakat negeri ini dalam menghadapi persaingan dan tantangan yang akan datang. Salah satunya adalah pelayanan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat.

Peningkatan kualitas selain didorong oleh upaya pemerintah harus ada pula juga kesadaran dalam diri masyarakat terutama generasi muda agar menjadi generasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi perkembangan pribadi dan lingkungannya. Tingginya kesadaran dalam diri generasi muda untuk memiliki kualitas diri yang baik harus ditularkan pada generasi muda lain disekitarnya. Penurunan kualitas atau dekadensi moral, kekerasan, perundungan, dan konflik sosial. Di samping penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta minuman keras adalah perilaku berisiko generasi muda yang bisa membawa bencana terhadap kehadiran bonus demografi.  Sebagai generasi muda, tentu kita perlu saling berbagi prestasi, berbagi karya dan terpenting terus berbenah (lebih professional) untuk kebaikan bangsa dan negeri ini kedepannya. Dan kitalah yang punya tanggung jawab agar bonus demografi ini sungguh-sungguh menjadi anugerah.**