Oleh : Muammar S Adirai / Penulis Warga Palu , Masih Mahasiwa Di Jogja.
. Banyak mungkin sudah mulai lupa atau bahkan tak peduli akan suatu periode dimana anugerah itu akan hadir di republik ini. Anugerah itu berupa bonus demografi. Bonus demografi, ditandai dengan menurunnya tingkat dependency ratio atau rasio ketergantungan jumlah penduduk usia non-produktif terhadap jumlah penduduk usia produktif. Diperikaran tahun 2030-an Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi itu, di mana 68,3% total penduduk Indonesia berusia produktif (BPS, 2022). Bonus demografi hanya akan terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara. Ini bisa menjadi anugerah, tapi bisa juga menjadi sebuah bencana jika negeri ini tidak bisa mengelola bonus demografi tersebut. Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan memilki populasi manusia lebih dari 287 juta jiwa, menghadapi tantangan besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi seluruh penduduknya.
Bonus demografi dapat bermanfaat dengan baik bagi negeri yang kita cintai ini jika benar – benar di persiapkan oleh pemerintah dengan baik. Akan tetapi bisa menjadi masalah besar jika pemerintah tidak dapat mengelolanya dengan baik. Bonus demografi dapat menjadi alat untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan kemajuan negeri kearah yang lebih baik jika pemerintah mempersiapkan dengan baik generasi mudanya, bukan hanya cerdas dan berkualitas tinggi namun juga harus mumpuni akhlaknya.
Namun jika pemerintah gagal mempersiapkan dengan baik maka bonus demografi akan menjadi beban karena tingkat pengangguran akan melonjak. Jumlah masyarakat Indonesia setiap tahunya terus bertambah, beberapa tahun kedepan Indonesia akan mengahadapi lonjakan usia produktif atau yang disebut bonus demografi tersebut. Badan Pusat Statistika (BPS) memperkirakan jika setidaknya sekitar 64% usia produktif dari total penduduk yang diproyeksikan yaitu 287 juta jiwa. Tingginya penduduk usia produktif dapat meningkatkan jumlah angkatan kerja. Semakin banyak jumlah angkatan kerja diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pemerintah atau sebaliknya menjadi suatu bencana karena makin banyak usia kerja (produksif) yang tidak memperoleh lapangan pekerjaan.